billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Cirebon Kota Imbau Warga Tak Terprovokasi Aksi Penolakan PBB, Pemkot Siapkan Diskon hingga 50 Persen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polres Cirebon Kota Imbau Warga Tak Terprovokasi Aksi Penolakan PBB, Pemkot Siapkan Diskon hingga 50 Persen
Foto: (Sumber: Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar (tengah) saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (17/8/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.)

Pantau - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan aksi massa terkait penolakan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku sejak tahun 2024.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah mengkaji ulang kebijakan PBB tersebut sehingga warga tidak perlu resah terkait isu kenaikan tarif.

"Kami berharap masyarakat tidak terpancing provokasi, apalagi dari informasi tidak jelas di media sosial. Mari menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin," ungkap Eko.

Ia menambahkan bahwa Polres Cirebon Kota bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif menjelang tanggal 11 September 2025, yang disebut sebagai jadwal aksi penolakan kebijakan PBB.

Pemerintah Buka Ruang Dialog, Diskon PBB Berlaku hingga Akhir Tahun

Eko juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki jalur resmi untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme dialog dan audiensi dengan pemerintah.

"Kami mendukung penuh langkah pemerintah membuka ruang audiensi. Jangan sampai ada kegaduhan karena akan merugikan masyarakat sendiri," ia menambahkan.

Polisi kini juga sedang menyelidiki selebaran atau flyer ajakan aksi yang tersebar di media sosial, dan tengah menelusuri pihak yang memproduksi dan menyebarkannya.

"Intinya mari kita kedepankan musyawarah. Jangan saling memprovokasi, jangan membuat gaduh. Semua demi Cirebon yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memastikan pemerintah telah menyiapkan kebijakan pro-rakyat dalam bentuk diskon PBB hingga 50 persen tanpa syarat khusus.

Diskon ini diberikan dalam rangka Hari Jadi ke-698 Cirebon dan kembali diberlakukan hingga akhir tahun 2025.

"Semua warga Kota Cirebon bisa memanfaatkan kesempatan ini. Jadi kalau merasa keberatan, gunakan program ini," jelas Effendi.

Ia juga membantah isu yang menyebut adanya kenaikan tarif PBB hingga 1.000 persen, dan menyebut banyak warga justru membayar lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemkot Cirebon bersama DPRD saat ini sedang mengevaluasi mekanisme PBB untuk tahun 2026 agar kebijakan lebih adil dan tidak membebani masyarakat.

"Prinsipnya kami ingin masyarakat merasa nyaman. Pemerintah hadir untuk rakyat dan siap menerima masukan demi kebijakan yang lebih baik," tegas Effendi Edo.

Penulis :
Aditya Yohan