Tampilan mobile
FLOII Event 2025
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPD Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD di Tengah Penurunan Dana Transfer Pusat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPD Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD di Tengah Penurunan Dana Transfer Pusat
Foto: (Sumber: Arsip foto - Anggota Komite I DPD RI Irman Gusman. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.)

Pantau - Anggota Komite I DPD RI Irman Gusman menilai penurunan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai momentum untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif dan inovatif.

Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, atau turun 24,7 persen dibanding proyeksi realisasi TKD tahun 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.

"Pengurangan transfer pusat memang memberatkan pemda, tapi justru di sinilah tantangan bagi daerah untuk menggali potensi fiskal secara kreatif dan inovatif", ungkap Irman.

Pemda Diimbau Tidak Naikkan Pajak Secara Serampangan

Irman memperingatkan agar pemda tidak menempuh jalan pintas dengan menaikkan pajak dan retribusi yang justru bisa membebani masyarakat kecil.

"Kuncinya tidak harus selalu menaikkan pajak, melainkan bisa dengan cara mengoptimalkan BUMD, memanfaatkan aset daerah, memperluas kerjasama investasi, dan membuka sektor wisata serta ekonomi kreatif", jelasnya.

Jika pemda hendak menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menurut Irman, harus dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui proses musyawarah.

"Harus ada musyawarah agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan keresahan. Jangan sampai rakyat terbebani karena itu harus menimbang kemampuan masyarakat itu sendiri", tambahnya.

Ia juga menyoroti kasus kenaikan PBB-P2 di sejumlah daerah seperti Pati, Cirebon, dan Bone yang memicu protes warga.

"Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa kebijakan pajak tanpa komunikasi publik yang baik bisa menimbulkan gejolak sosial. Itu yang harus dihindari", tegasnya.

Pemerintah Pusat Diminta Tetap Jaga Keadilan Fiskal

Irman juga mengingatkan pemerintah pusat untuk menjaga prinsip keadilan fiskal meskipun kondisi anggaran negara sedang tertekan.

Menurutnya, perlu ada perhatian khusus terhadap daerah yang masih sangat bergantung pada TKD karena sektor jasa dan sumber PAD lainnya belum berkembang.

"Di wilayah seperti itu, sektor jasa dan sumber PAD lain belum berkembang. Kalau transfer pusat dikurangi tanpa kompensasi, maka pembangunan bisa terhambat dan rakyat yang paling merasakan dampaknya", ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penurunan TKD dalam RAPBN 2026 disebabkan oleh peralihan sebagian anggaran ke belanja pemerintah pusat.

"Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah itu naiknya jauh lebih besar", jelas Menkeu.

Ia menambahkan, program-program pemerintah pusat tetap memberikan manfaat langsung kepada masyarakat daerah.

Program tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, program pendidikan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, program Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi energi dan non-energi, serta program ketahanan pangan oleh Bulog.

Total belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2026 yang mencakup program-program tersebut mencapai Rp1.376,9 triliun.

Penulis :
Ahmad Yusuf