Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

105 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KI DKI Jakarta 2025–2029, Siap Hadapi Tes Potensi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

105 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KI DKI Jakarta 2025–2029, Siap Hadapi Tes Potensi
Foto: Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2029 melakukan proses seleksi calon anggota. Tim mengumumkan sebanyak 105 dari 186 orang pendaftar lolos seleksi administrasi dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yakni tes potensi pada 27 Agustus 2025 di Balai Kota Jakarta (sumber: KI DKI Jakarta)

Pantau - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2029 mengumumkan sebanyak 105 dari 186 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap selanjutnya berupa tes potensi.

Tahap Tes Potensi

Tes potensi dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025 pukul 07.30 WIB di Balai Kota Jakarta.

Ketua Tim Seleksi, John Fresly Hutahaean, menyampaikan, "Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tes potensi. Materi tes akan menguji pengetahuan dan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik, hak asasi manusia, dan kebijakan publik."

Nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi dapat diakses melalui laman resmi jakarta.go.id/seleksiKIP dan kip.jakarta.go.id.

John juga menegaskan bahwa, "Keputusan hasil seleksi administrasi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Kami berharap para peserta bisa mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk tahap berikutnya."

Proses Seleksi Selanjutnya

Seleksi calon anggota KI DKI Jakarta dilakukan secara terbuka untuk menjaring sosok yang berkapasitas dan berintegritas tinggi.

John menekankan seluruh tahapan seleksi bersifat objektif demi menghasilkan komisioner yang layak mewakili kepentingan publik.

Setelah pengumuman hasil tes potensi, masyarakat akan diberi ruang untuk menyampaikan saran dan masukan terhadap calon anggota yang lolos.

Rangkaian seleksi berikutnya mencakup psikotes, dinamika kelompok, wawancara, dan penulisan naskah.

Hasil akhir seleksi akan diserahkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Penulis :
Arian Mesa