
Pantau - Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) bidang Media dan Hubungan Masyarakat, Husain Abdullah, menegaskan bahwa penindakan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan harus ditingkatkan karena wilayah tersebut rawan terhadap aktivitas penyebaran narkoba.
Sulawesi Selatan Masuk Daerah Rawan
Husain menyatakan, "Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba."
Posisi strategis Sulawesi Selatan membuat wilayah ini rawan menjadi jalur peredaran narkoba, terutama di pelabuhan, bandara, serta jalur-jalur penyelundupan non resmi.
Data menunjukkan, Sulawesi Selatan tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi ke-9 di Indonesia.
Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan terdapat 563 kasus kecanduan narkoba yang sudah ditangani, dengan jumlah terbanyak di Kota Makassar yaitu 155 kasus.
Perlu Kolaborasi Antarinstansi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memiliki Peraturan Gubernur No. 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Selain itu, Pemprov juga sedang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2025.
Husain berharap seluruh instansi berkolaborasi menekan aktivitas peredaran narkoba, mulai dari Polri, BNN, Bea Cukai, hingga jajaran pemerintah provinsi.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen kuat dari semua pihak untuk memberantas narkoba, termasuk jaringan pengendali yang kerap berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Kolaborasi antar instansi dan dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tegas Husain.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti









