billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bekasi, Pelaku Masih Buron Sejak 2023

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bekasi, Pelaku Masih Buron Sejak 2023
Foto: (Sumber: Ibu korban kasus kekerasan seksual anak menunjukkan bukti laporan kepolisian usai mendatangi Mapolres Metro Bekasi bersama Komisioner KPAI untuk menuntut keadilan dengan meminta polisi segera menangkap terduga pelaku.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.)

Pantau - Keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bekasi mendesak Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi segera menuntaskan kasus yang telah dilaporkan sejak Juni 2023, namun hingga kini belum menemui titik terang.

Kasus Berlarut, Pelaku Masih Belum Ditangkap

Terduga pelaku berinisial DP (64) telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), namun keluarga menyayangkan lambannya penanganan pihak kepolisian.

"Sejak laporan dibuat, kasus ini sudah berganti empat kali Kanit dan penyidik. Setiap kali pergantian, keluarga harus kembali melapor dari awal," ujar ibu korban, Q (34), saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dinilai bertele-tele, padahal bukti telah diberikan sejak awal pelaporan.

Kasus ini bermula dua tahun lalu saat pelaku diduga menyuruh korban R (8) menyentuh alat kelaminnya di kediaman pelaku.

Pelaku menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan mainan, jajanan, dan tontonan YouTube melalui ponsel miliknya.

Keluarga meyakini kekerasan seksual yang dialami korban bukan hanya terjadi satu kali.

"Saya yakin kejadian bukan sekali, karena anak saya sampai trauma ketika buang air kecil. Bahkan adiknya juga sempat melihat langsung kejadian saat itu," tutur Q.

Korban kini mengalami trauma berat, seperti ketakutan saat bertemu laki-laki yang tidak dikenal dan enggan belajar dengan guru laki-laki di sekolah.

Ibu korban juga mengaku pernah bertemu langsung dengan DP pada Agustus 2024 dan sempat merekam pertemuan tersebut sebagai bukti yang diserahkan ke penyidik.

Namun, menurutnya, belum ada tindak lanjut yang signifikan dari aparat kepolisian.

"Polisi bilang pelaku sudah tidak di sini, tapi warga masih sering melihat dia. Saya sendiri sempat menemui langsung dan mengajaknya ke kantor polisi. Nyatanya tidak ada tindak lanjut. Lambat sekali penanganannya," ujarnya.

Permintaan Atensi Khusus dari Kapolri

Q berharap kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kapolres Metro Bekasi hingga Kapolri, mengingat banyaknya kasus serupa yang kerap tidak mendapatkan perhatian serius.

"Pesan untuk Pak Kapolri dan Kapolres, mohon untuk kasus-kasus anak di bawah umur ini agar menjadi perhatian khusus, karena ini sudah dua tahun berlalu dan tidak menutup kemungkinan di tempat lain dia tinggal, ada korban-korban bermunculan yang bisa jadi orang tuanya pun tidak berani untuk speak up," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa wilayah Kabupaten Bekasi memiliki banyak kasus serupa yang seringkali luput dari penanganan serius.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Mustofa, dalam pernyataannya menyebut bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai buronan.

"Tersangka DPO," ujarnya singkat.

Penulis :
Ahmad Yusuf