
Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi bekerja sama dengan alumni LPDP non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) untuk mengembangkan desa wisata berkelanjutan di wilayah tertinggal melalui Program Pengabdian Alumni Non-ASN LPDP (PANA-LPDP).
Fokus Penguatan Desa Wisata dan Kelembagaan Lokal
Program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas desa wisata dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah tertinggal.
"Program ini berfokus pada peningkatan kapasitas desa wisata dan pariwisata berkelanjutan", ungkap Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Kemendes PDT, Dimposma Sihombing, saat memberikan laporan panitia Pembekalan Peserta Program PANA-LPDP di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (28 Agustus 2025).
Selain itu, program ini juga bertujuan mendorong percepatan pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui penguatan aspek sosial, budaya, dan kelembagaan di tingkat lokal.
Sebanyak 24 alumni LPDP non-ASN akan terlibat dalam program pengabdian ini, terdiri dari 21 orang lulusan pendidikan dalam negeri dan 3 orang lulusan pendidikan luar negeri.
Para peserta akan mendampingi masyarakat di empat desa di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), yaitu Desa Karuni, Desa Watu Kawula, Desa Maliti Bondoate, dan Desa Pero Konda.
"Kabupaten Sumba Barat Daya ini salah satu kabupaten daerah tertinggal di Indonesia", jelas Dimposma.
Target Pengabdian Enam Bulan dengan Output Konkret
Program pengabdian akan berlangsung selama enam bulan, mulai dari September 2025 hingga Februari 2026.
Tujuan program ini tidak hanya meningkatkan kemampuan para alumni, tetapi juga memberikan mereka kesempatan untuk mengenal langsung kondisi desa-desa tertinggal, sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam pengembangan desa wisata secara berkelanjutan.
"Program Pengabdian Alumni LPDP Non-ASN bertujuan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pendampingan dan penguatan kapasitas mengembangkan desa wisata secara berkelanjutan", ujarnya.
Target output dari program ini mencakup dokumentasi inventarisasi serta identifikasi masalah yang disusun bersama masyarakat, pemerintah, dan korps Kemendes PDT.
Selain itu, minimal 10 orang per desa ditargetkan memperoleh peningkatan kapasitas dalam pengembangan desa wisata, serta adanya rekomendasi kebijakan untuk grand design pembangunan desa wisata.
"Melalui program ini diharapkan masyarakat desa mampu mengelola potensi wisata dengan baik. Yang kedua, bisa terbentuk model desa wisata yang berkelanjutan dan dapat direplikasi desa lain dan alumni LPDP aktif mendukung pembangunan desa", tutup Dimposma.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf