
Pantau.com - Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengaku tak sepakat bila menyebutkan adanya pihak-pihak yang sengaja mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pemilu 2019.
Menurutnya, perbuatan KPU lah yang membuat delegitimasi lembaganya sendiri.
"Saya setuju KPU tidak didelegitimasi, karenanya KPU mendelegitimasi dirinya sendiri. Kalau KPU melakukan perilaku-perilaku yang dapat dikritisi oleh publik itu tanda KPU dinilai mendelegitimasi dirinya sendiri," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Baca juga: Presiden Jokowi Imbau Kapolri Tindak Tegas Pihak yang Ingin Mendelegitimasi KPU
Hidayat pun menjelaskan alasan dirinya menyebut KPU mendelegitimasi dirinya sendiri. Hal itu, katanya, KPU dalam Pemilu 2019 ini dirasanya kerap kali mengeluarkan keputusan atau kebijakan kontroversi seperti menyediakan kotak suara berbahan kardus, hingga pembatalan penyampaian visi-misi capres-cawapres.
"Misalnya juga penetapan DPP, ya berlarut-larut dan kontroversinya berkepanjangan. Misalnya dengan alasan KPU tidak disepakati dengan dua dua timses, kemudian menghapus program fasilitas pemaparan visi misi. Menurut saya itu KPU mendelegitimasi dirinya sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Eks Komisioner Sebut Hal Ini akan Turunkan Kepercayaan Publik pada KPU
Untuk itu, Wakil Ketua MPR RI itu meminta KPU kembali bangkit dan kembali sebagai lembaga penyelenggaran demokrasi yang independen. Sehingga tak ada lagi yang namanya delegitimasi diri sendiri.
"Segeralah KPU bangkit dan jadikan diri Anda sebagai lembaga yang independen, adil, dan tidak mendelegitimasi diri Anda sendiri. Karena ini sangat serius. Karena berpengaruh ke hasil pemilu dan legitimasi hasil pemilu," tandasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi