Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Ibu-Ibu Terduga Penjarah Rumahnya

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Ibu-Ibu Terduga Penjarah Rumahnya
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif) Surya Utama atau yang kerap disapa Uya Kuya bersama sang istri Astrid mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur (sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya bersama istrinya Astrid mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur pada Rabu, 3 September 2025, untuk mengajukan keadilan restoratif terhadap salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya.

Uya Kuya Ajukan Keadilan Restoratif

Uya Kuya mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif pribadi setelah mendapat laporan dari petugas keamanan kompleks.

"Kedatangan saya ke sini inisiatif mengajukan restorative justice ke salah satu terduga pelaku ibu-ibu. Ini kemauan saya," ungkapnya.

Perempuan yang dimaksud diketahui berusia lanjut, bekerja sebagai tukang parkir, memiliki cucu disabilitas, dan suaminya juga berprofesi sama.

"Seseorang terduga pelaku yang diamankan di dekat rumah saya, lalu dibawa ke sini, tadi saya cek terus ketemu dan dapat cerita dari rekan polisi, posisinya ibu ini pekerjaannya tukang parkir, cucunya juga disabilitas, suaminya juga tukang parkir," jelas Uya.

Terduga pelaku ditahan setelah membawa pendingin ruangan (AC) dari rumah Uya saat terjadi penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam.

Uya sempat menanyakan mekanisme keadilan restoratif kepada pihak Kepolisian dan mendapat jawaban bahwa proses tersebut bisa diajukan baik oleh korban maupun terduga pelaku.

"Saya tanya ke pihak Kepolisian ternyata bisa mengajukan, saya sebagai korban, ibu ini saya ajukan keadilan restoratif. Saya sudah ikhlas," katanya.

Uya berharap kasus ibu tersebut tidak berlanjut ke meja hijau.

"Jadi biar dibawa ke tahap berikutnya, tidak usah sampai ke Pengadilan," tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa perempuan itu tidak mengetahui sepenuhnya situasi penjarahan.

"Tadi sempat ketemu, dia bilang dengar-dengar ada penjarahan terus dia datang nemu AC tergeletak di rumah saya dan diambil gitu. Ibu ini juga tidak tahu itu barang apa. Dia bilang begitu," ucap Uya.

Polisi Buru Dalang Penjarahan

Meski Uya Kuya mengajukan restorative justice untuk salah satu pelaku, pihak Kepolisian tetap fokus mencari dalang utama penjarahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan, "Itu yang kami dalami, data-data sudah ada di kami untuk kami pelajari dalam rangka mencari aktor intelektualnya (dalang)."

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih menelusuri aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, namun belum bisa memastikan asal-usul para pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penjarahan viral di media sosial.

Dalam rekaman, terlihat massa merobohkan pagar rumah, masuk hingga ke lantai dua, dan menjarah barang-barang, sambil berteriak "Hancurkan" dengan suara benda-benda rumah pecah.

Sebelumnya, Uya Kuya juga sempat menuai sorotan karena video dirinya berjoget di gedung MPR/DPR/DPD RI.

Ia menegaskan bahwa aksinya itu bukan untuk merayakan kenaikan tunjangan DPR sebesar Rp50 juta per bulan, melainkan sekadar mengikuti irama lagu sebagai bentuk apresiasi terhadap musisi yang tampil.

Penulis :
Arian Mesa