
Pantau - Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 kementerian/lembaga (k/l) di Jakarta pada Kamis, 11 September 2025.
Sinergi Lintas Sektoral
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut penandatanganan kerja sama ini membawa manfaat strategis, mulai dari penguatan kepastian hukum, keterpaduan data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga respons cepat terhadap isu kebangsaan dan ketahanan ideologi serta konstitusi.
"Saya berharap kerja sama ini menjadi pengingat kita dengan melihat situasi global yang dinamis, bahwa diperlukan tindakan nyata dalam demokrasi yang jadi tanggung jawab kita sebagai sebuah kesatuan," tutur Supratman.
Kerja sama ini dipandang sebagai penguatan jejaring kolaborasi nasional yang solid, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pidato RAPBN 2026, Presiden menegaskan pembangunan Indonesia harus diarahkan agar bangsa menjadi kuat, mandiri, berdaya saing, dengan defisit fiskal terkendali serta target APBN berimbang pada 2028.
"Arahan itu adalah sinyal kuat bahwa setiap kementerian dan lembaga tidak bisa lagi bekerja secara sektoral, tetapi harus bergerak terpadu dan saling melengkapi," ucap Menkum.
Implementasi Nyata
Supratman menekankan bahwa keberhasilan nota kesepahaman tidak diukur dari tanda tangan dokumen semata, melainkan implementasi nyata di lapangan.
Ia menegaskan, Kemenkum bersama lembaga terkait harus memastikan adanya rencana aksi yang jelas, target terukur, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta keterbukaan dalam memperbaiki kendala.
"Kolaborasi adalah kata kunci. Ego sektoral harus dihilangkan karena dinamika dalam dan luar negeri mengajarkan pentingnya sinergi," ungkapnya.
"Mari bekerja sama untuk saling menyukseskan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045," tambah Supratman.
Adapun 11 kementerian/lembaga yang menandatangani kerja sama ini meliputi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hingga September 2025, Kemenkum telah menandatangani kerja sama dengan 62 mitra, yang mencakup kementerian/lembaga, perbankan, dan universitas.
- Penulis :
- Arian Mesa