Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Kuasai Kembali 321 Hektare Lahan Tambang Ilegal di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Kuasai Kembali 321 Hektare Lahan Tambang Ilegal di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara
Foto: Ilustrasi - Tim gabungan menghentikan tambang emas ilegal di kawasan hutan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa 5/8/2025 (sumber: Kemenhut)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan keberhasilan negara dalam menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang ilegal yang sebelumnya dikuasai dua perusahaan tambang besar di Indonesia.

Penertiban Lahan Tambang

Lahan tersebut berasal dari operasi penertiban terhadap PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara seluas 148,25 hektare dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara seluas 172,82 hektare.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae menjelaskan bahwa kedua perusahaan memang mengantongi izin tambang, namun tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan.

"Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki izin pinjam pakai hutan," ungkapnya di Jakarta, Senin.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah pemerintah menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan perusahaan tambang untuk beroperasi tanpa izin lengkap.

Konsistensi Pemerintah

Menurut Jeffri, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral sesuai arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal," katanya.

Ia menambahkan bahwa Menteri ESDM juga terus mendorong penerapan good mining practices (GMP) yang menekankan tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum.

"Kementerian ESDM akan tetap terus berkolaborasi dan mengambil bagian secara proaktif dalam setiap perencanaan dan langkah penindakan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar," ujarnya.

Sebagai bagian integral dari Satgas PKH Halilintar, Menteri ESDM duduk dalam jajaran Tim Pengarah bersama sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BPKP.

Penulis :
Arian Mesa