
Pantau - Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat program pencegahan korupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Sosialisasi Antikorupsi untuk ASN
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan bersama seluruh pegawai Pemkot Surabaya untuk tidak melakukan pungutan liar maupun menerima sesuatu yang tidak semestinya.
"Jadi ini kami bekerja sama dengan KPK untuk menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi. Ini menindaklanjuti pernyataan kami bersama, dimana seluruh pegawai Pemkot Surabaya berkomitmen tidak akan ada lagi pungutan atau menerima sesuatu," ungkap Eri.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran Perangkat Daerah Pemkot Surabaya mulai dari sekretaris daerah, kepala dinas, kepala bidang, camat, hingga lurah.
Komitmen tersebut juga disampaikan langsung kepada masyarakat melalui pengumuman yang dibagikan ke setiap rumah.
"kami juga memasukkan pengumuman ke seluruh rumah di Kota Surabaya yang isinya tidak ada lagi pungutan untuk pengurusan KTP, adminduk atau perizinan. Hal ini kami sampaikan agar tidak ada celah bagi perantara yang meminta uang," jelasnya.
Perluasan Sosialisasi hingga Target WBK 2026
Pemkot Surabaya berencana menggandeng KPK untuk memberikan sosialisasi kepada pengurus RT/RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
"Setelah ini, kami akan mengundang KPK lagi untuk sosialisasi kepada RT/RW, baik secara langsung maupun melalui zoom. Kami akan sampaikan bahwa pungutan di luar iuran kebersihan atau keamanan yang memang merupakan kewajiban bersama itu adalah hal yang tidak benar. Kami ingin pemahaman tersebut sampai ke tingkat yang terdekat dengan masyarakat," ujar Eri.
Langkah ini diharapkan dapat menyatukan cara pandang seluruh jajaran mulai dari RT, RW, hingga wali kota dalam mencegah praktik korupsi.
Selain itu, setiap dinas di lingkup Pemkot Surabaya ditargetkan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2026.
"Semua dinas di tahun 2026 harus punya WBK. Semua pelayanan publik di Pemkot Surabaya harus masuk zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Eri.
Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi Utama LSP KPK Sugiarto menegaskan pentingnya integritas ASN dalam mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, ASN termasuk kepala dinas, camat, dan lurah adalah pihak yang diberi amanat untuk membantu rakyat.
Ia juga menekankan bahwa menolak gratifikasi meskipun tidak mudah tetap harus dilakukan dengan menanamkan integritas dalam diri dan organisasi.
"Kunci pencegahan korupsi adalah tidak menjadi pelaku dan menghindari konflik kepentingan," ucap Sugiarto.
- Penulis :
- Shila Glorya