Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Perluas Pasar Karbon Indonesia Lewat Kerja Sama Internasional

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Perluas Pasar Karbon Indonesia Lewat Kerja Sama Internasional
Foto: Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan arahan dalam penandatanganan MRA dengan dua standar karbon Plan Vivo dan GCC di Jakarta, Selasa 16/9/2025 (sumber: ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemerintah mengambil langkah serius dalam memperluas implementasi nilai ekonomi karbon di Indonesia melalui kerja sama dengan dua standar karbon internasional, Plan Vivo Foundation dan Global Carbon Council (GCC).

Perjanjian Pengakuan Bersama

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani perjanjian pengakuan bersama atau mutual recognition agreement (MRA) dengan Plan Vivo dan GCC di Jakarta.

Kerja sama ini bertujuan mendukung perluasan pasar karbon sukarela Indonesia yang sebelumnya dinilai belum optimal dalam skema compliance carbon market atau pasar karbon kepatuhan.

"Hari ini, dengan berbangga, kita juga telah melakukan pendalaman dengan cukup sangat serius terhadap dua skema pasar karbon yang juga ada dan cukup besar di global, yaitu Plan Vivo dan Global Carbon Council. Dua skema karbon yang memiliki pangsa relatif besar," ujar Hanif di Jakarta.

Sebelumnya, Indonesia juga telah menandatangani kerja sama MRA dengan standar karbon internasional Gold Standard.

Fokus pada Sektor Berbasis Alam

Pemerintah berharap pengembangan nilai ekonomi karbon dapat lebih menyentuh sektor berbasis alam atau nature based solution, khususnya dalam bidang kehutanan.

"Artinya ini di Indonesia bisa kita implementasikan pada perhutanan sosial-perhutanan sosial yang cukup banyak tersebar di tanah air ini yang mungkin tidak bisa dilakukan secara mandiri untuk penyusunan, penghantaran penerbitan sertifikat karbonnya," jelas Hanif yang juga menjabat Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Hanif memastikan bahwa karbon yang diperdagangkan di pasar karbon sukarela tetap tercatat sebagai karbon Indonesia dalam Sistem Registri Nasional (SRN) milik KLH/BPLH.

Pemerintah menegaskan kerja sama dengan berbagai standar karbon internasional ini ditujukan untuk mendukung pencapaian target pengurangan emisi nasional.

Penulis :
Shila Glorya