Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil
Foto: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berbicara dengan awak media di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat 26/9/2025 (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang akan melibatkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk memberikan masukan terkait perbaikan institusi kepolisian.

Tim Dibentuk Lewat Surat Perintah Kapolri

Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk berdasarkan Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.

Dalam struktur tim tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjadi penasihat, sementara Ketua Tim dijabat Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Total ada 52 perwira tinggi dan menengah yang masuk dalam susunan tim reformasi ini.

Kapolri menjelaskan pembentukan tim dilakukan untuk mengevaluasi program yang selama ini telah dijalankan Polri.

"Dengan adanya harapan dibentuknya komisi reformasi kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan," ucapnya di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Terbuka Terima Masukan dari Publik

Kapolri menegaskan tim reformasi akan meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil, pakar, hingga masyarakat umum, guna mengidentifikasi harapan publik terhadap Polri.

"Beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami sehingga kemudian itu menjadi satu rangkuman besar," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa masukan tersebut akan menjadi dasar identifikasi masalah yang ada di tubuh Polri untuk kemudian dicarikan solusi.

"Kemudian hal-hal ini nanti akan kami sampaikan juga temuan-temuan yang ada, identifikasi masalah yang ada," ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolri menekankan keterbukaan Polri dalam menerima rekomendasi dari tim reformasi yang juga dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

"Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan. Saya kira sikap institusi Polri seperti itu," katanya.

Melalui langkah ini, tim reformasi diharapkan mampu merangkum evaluasi, masukan, serta rekomendasi yang akan ditindaklanjuti demi memperbaiki program dan kinerja Polri ke depan.

Penulis :
Shila Glorya