
Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi strategis kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Sosial (Kemensos) guna memperkuat pengendalian internal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Penyerahan LHP kepada Dua Kementerian
Anggota III BPK Akhsanul Khaq menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2024 kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan perlunya langkah nyata dari kedua kementerian untuk memperbaiki tata kelola anggaran.
"BPK merekomendasikan kepada Menteri ATR/BPN agar memerintahkan Sekretaris Jenderal untuk menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada satker terkait supaya lebih cermat dalam mengendalikan kontrak dan pengawasan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya," ungkapnya.
Fokus Rekomendasi untuk ATR/BPN dan Kemensos
Untuk ATR/BPN, BPK menekankan pentingnya peningkatan disiplin dalam pengawasan kontrak dan realisasi anggaran.
Sementara itu, rekomendasi untuk Kemensos lebih diarahkan pada peningkatan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial, termasuk program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BPK menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan penerima bantuan serta optimalisasi distribusi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga semester I tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi di ATR/BPN tercatat mencapai 81,77 persen, sedangkan di Kemensos sebesar 84,45 persen.
BPK berharap kedua kementerian segera menyelesaikan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
"Semoga hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dapat bermanfaat bagi perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan negara," pungkas Akhsanul Khaq.
- Penulis :
- Leon Weldrick