Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Selesaikan Pemindahan 32 Kendaraan Terkait Kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Selesaikan Pemindahan 32 Kendaraan Terkait Kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer
Foto: Dua kendaraan mengangkut kendaraan terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 1/10/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemindahan 32 kendaraan yang terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

Pemindahan Kendaraan ke Rupbasan KPK

Kendaraan terakhir tercatat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, pukul 12.35 WIB, menuju rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK.

Total kendaraan yang dipindahkan berjumlah 32 unit, terdiri dari 25 mobil dan 7 motor.

Dari jumlah itu, empat kendaraan diketahui merupakan milik langsung Immanuel Ebenezer, yakni Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan agar pemeliharaan aset dapat berjalan lebih optimal.

"Rupbasan KPK juga telah dilengkapi sistem pengamanan dan berbagai alat untuk melakukan perawatan terhadap barang-barang bukti yang disimpan di sana, termasuk kendaraan bermotor," ujar Budi.

Ia menambahkan, perawatan itu bertujuan agar nilai ekonomis kendaraan tetap tinggi saat nantinya dilelang setelah dirampas untuk negara.

"Asset recovery ataupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP)-nya optimal," kata Budi.

Kronologi Kasus dan Daftar Tersangka

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka.

Di hari yang sama, Immanuel sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun justru diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Sebelas orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah:

  • Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022-2025)
  • Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022-sekarang)
  • Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020-2025)
  • Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020-2025)
  • Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret-Agustus 2025)
  • Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-Februari 2025)
  • Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator di Kemenaker)
  • Supriadi (Koordinator di Kemenaker)
  • Temurila (pihak PT KEM Indonesia)
  • Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia)
  • Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker)

KPK memastikan seluruh kendaraan yang telah dipindahkan ke Rupbasan tetap dalam kondisi terawat hingga nantinya diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Penulis :
Arian Mesa