
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) tengah memfinalisasi terjemahan Al Quran dalam Bahasa Betawi, yang saat ini telah memasuki tahap validasi oleh Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K).
Penerjemahan ini dimulai sejak tahun 2024 sebagai bagian dari upaya literasi keagamaan yang inklusif dan pelestarian budaya lokal.
"Al Quran terjemahan Bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari literasi keagamaan yang inklusif," ujar Kepala PBAL2K, Sidik Sisdiyanto, di Jakarta.
Validasi Ketat Jaga Akurasi Makna dan Bahasa
Validasi dilakukan untuk memastikan bahwa terjemahan tersebut memenuhi standar Ulumul Quran serta selaras dengan kaidah Bahasa Betawi yang otentik.
Sidik menyampaikan bahwa proses validasi mencakup pengecekan setiap kata, ungkapan, dan makna agar tidak terjadi kesalahan baik secara teknis maupun substantif.
"Proses validasi yang kita lakukan hari ini untuk memastikan bahwa setiap kata, ungkapan, dan makna, benar-benar mencerminkan pesan Ilahi, sekaligus menghormati kekayaan Bahasa Betawi," jelasnya.
Kemenag meyakini bahwa kehadiran Al Quran terjemahan Bahasa Betawi akan memperkuat kedekatan masyarakat, khususnya generasi muda Betawi, terhadap Al Quran.
Al Quran Bahasa Daerah sebagai Warisan Islam Nusantara
Sidik menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Kemenag telah menerjemahkan Al Quran ke dalam 30 bahasa daerah di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 10 versi terjemahan telah tersedia dalam bentuk digital dan dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.
Al Quran dalam Bahasa Betawi tidak hanya memperkuat kecintaan terhadap Al Quran, tetapi juga memperkaya khazanah Islam Nusantara dan menjadi bentuk penghormatan terhadap budaya lokal.
Ketua Tim Pelaksana Validasi Al Quran, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa proses penerjemahan ini melalui tiga tahapan utama: pra-penerjemahan, penerjemahan, dan pasca-penerjemahan.
"Semua proses penerjemahan Al Quran Bahasa Betawi dilakukan dengan teliti dan penuh dengan kehati-hatian," ujarnya.
Kemenag menargetkan terjemahan ini segera diluncurkan setelah proses validasi selesai, sebagai bagian dari komitmen memperkuat literasi keagamaan di berbagai daerah.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti