Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Peringkat Kelima Terburuk di Dunia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Peringkat Kelima Terburuk di Dunia
Foto: (Sumber: Arsip foto - Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Kamis (6/3/2025). ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/sgd/Spt/pri..)

Pantau - Kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi kembali memburuk dan masuk kategori tidak sehat, menempatkan ibu kota di peringkat kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Data IQAir Tunjukkan AQI Jakarta di Angka 134

Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.59 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta tercatat di angka 134.

Nilai tersebut termasuk dalam kategori tidak sehat dengan jenis polusi udara PM2.5 yang memiliki konsentrasi sebesar 49 mikrogram per meter kubik.

Kondisi ini dinyatakan tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, hewan peliharaan sensitif, tanaman, serta menurunkan nilai estetika lingkungan.

Situs IQAir merekomendasikan masyarakat untuk menghindari aktivitas di luar ruangan.

Jika harus beraktivitas di luar rumah, disarankan menggunakan masker pelindung serta menutup jendela agar udara kotor tidak masuk ke dalam rumah.

Perbandingan Global dan Upaya Pemantauan Lokal

Sebagai perbandingan, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada hari yang sama adalah Lahore, Pakistan, dengan AQI mencapai 179.

Delhi, India, menyusul di posisi kedua dengan angka 170, sementara Bishkek, Kirgistan, dan Hanoi, Vietnam, menempati posisi ketiga dan keempat dengan nilai AQI 156.

Kategori kualitas udara baik berada pada rentang PM2.5 antara 0–50, sedangkan kategori sedang berkisar 51–100.

Untuk kategori sangat tidak sehat, rentangnya 200–299, dan kategori berbahaya berada pada 300–500, yang dapat menimbulkan dampak serius bagi seluruh populasi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi dengan 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di seluruh wilayah Jakarta.

Platform tersebut menampilkan data secara real-time untuk menyempurnakan sistem pemantauan sebelumnya dan telah disesuaikan dengan standar nasional.

DLH juga mengintegrasikan data dari sejumlah lembaga seperti BMKG, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies agar informasi yang diterima masyarakat lebih akurat dan mutakhir.

Penulis :
Aditya Yohan