
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyatakan bahwa inisiatif penggalangan dana sebaiknya berasal dari masyarakat, bukan pemerintah, agar tetap transparan, partisipatif, dan tidak menimbulkan resistensi di tengah publik.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang mengajak pengumpulan dana dari masyarakat.
"Prinsipnya, inisiatif penggalangan dana seharusnya muncul dari masyarakat, bukan dari pemerintah," tegas Khozin.
Pemerintah Harus Fasilitasi, Bukan Langsung Memungut
Menurutnya, peran pemerintah daerah seharusnya lebih pada memfasilitasi gerakan sosial, bukan sebagai pihak yang langsung memungut atau mengelola dana dari masyarakat.
Meski demikian, Khozin menyebut bahwa penggalangan dana oleh pemerintah daerah tetap sah secara hukum, sebagaimana diatur dalam:
Pasal 36 Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Pasal 75 Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
"Secara normatif, tidak ada soal. Meski ketentuan ini jarang dilakukan oleh pemerintah dalam menggalang dana untuk kepentingan kesejahteraan sosial," jelasnya.
Ia menilai pendekatan partisipatif lebih sejalan dengan semangat otonomi daerah dan prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Inisiatif dari masyarakat juga dinilai dapat mencegah kesalahpahaman publik serta memperkuat rasa kepemilikan terhadap kegiatan sosial.
"Inisiatif dari masyarakat lebih baik semakin ditingkatkan dengan memfasilitasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah," ungkap Khozin.
Usul Revisi SE Gubernur, Masyarakat Indonesia Sudah Dermawan
Khozin mengusulkan agar SE Gubernur Jawa Barat tersebut ditinjau ulang karena telah menimbulkan resistensi, meskipun tidak menyalahi aturan hukum.
"Sebaiknya, penggalangan dana dilakukan oleh pihak di luar negara dengan tetap berpegang pada aturan seperti mekanisme penggalangan, distribusi, dan pelaporan," ujarnya.
Ia juga meyakini bahwa inisiatif yang tumbuh dari bawah akan lebih efektif dan memberikan hasil maksimal.
Khozin menegaskan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kultur kedermawanan yang kuat.
Bahkan, Indonesia secara konsisten menduduki peringkat pertama dunia dalam World Giving Index versi Charities Aid Foundation (CAF) dari tahun 2017 hingga 2024.
"Masyarakat Indonesia paling dermawan di dunia, biarkan itu organik dari bawah. Negara memfasilitasi dan membuat regulasi agar spirit warga difasilitasi dengan baik," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan