
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan kesepakatan percepatan pembayaran kompensasi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) dalam pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria.
Pertemuan tersebut memfinalkan pembayaran kompensasi untuk tahun 2024 serta menyepakati pencairan kompensasi kuartal I dan II tahun 2025.
"Kami bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi dari listrik dan BBM," ungkap Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa seluruh pihak sudah sepakat untuk mempercepat pembayaran kompensasi kepada BUMN terkait.
"Jadi, kami melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik. Tadi sudah clear," ia menegaskan.
Tunggakan Rp55 Triliun Akan Dibayar Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan mencairkan tunggakan subsidi dan kompensasi tahun berjalan 2025 pada Oktober ini.
"Nanti, bulan Oktober 2025, yang triwulan pertama dan kedua, akan kami bayarkan penuh," ungkapnya.
Total tunggakan yang akan dibayarkan Kementerian Keuangan mencapai Rp55 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengonfirmasi bahwa angka tersebut merupakan kompensasi untuk triwulan I tahun 2025.
Sementara untuk kuartal II, pembayaran masih menunggu hasil audit anggaran selesai dilakukan.
Pembayaran subsidi dilakukan secara rutin setiap bulan, sebagai bagian dari mekanisme anggaran yang telah ditetapkan.
Realisasi Subsidi dan Kompensasi Capai Rp218 Triliun hingga Agustus
Pagu subsidi dan kompensasi dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp496,8 triliun.
Namun, Kementerian Keuangan memproyeksikan realisasi tahun 2025 akan lebih rendah, yaitu Rp479 triliun.
Hingga 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.
Untuk subsidi bahan bakar minyak tertentu (jenis BBM tertentu atau JBT) dan LPG 3 kilogram, realisasi mencapai Rp57,8 triliun atau 53,5 persen dari target APBN sebesar Rp108 triliun.
Angka tersebut terdiri dari Rp57 triliun subsidi tahun berjalan dan Rp800 miliar kurang bayar dari tahun sebelumnya.
Kompensasi BBM yang telah dibayarkan mencapai Rp31,1 triliun, yang merupakan kekurangan pembayaran tahun 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Subsidi listrik yang telah dibayarkan mencapai Rp50,1 triliun atau 55,9 persen dari pagu Rp89,7 triliun.
Pembayaran itu mencakup tagihan dari Januari hingga Juli 2025 serta sisa kurang bayar tahun 2023.
Kompensasi listrik yang terealisasi sebesar Rp37,5 triliun untuk beban triwulan IV tahun 2024.
- Penulis :
- Arian Mesa