
Pantau - Polda Metro Jaya akan memaparkan secara menyeluruh hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), dalam waktu dekat.
Pemaparan Dijadwalkan 16 Oktober
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa agenda pemaparan hasil penyelidikan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 Oktober.
"Untuk memaparkan segala suatu hasil, mulai dari olah TKP sampai dengan penyelidikan hingga hari ini," ungkapnya.
Selain menjelaskan hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya juga akan memaparkan metode pencarian serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menemukan barang bukti berupa handphone milik korban yang hingga kini belum ditemukan.
Keluarga Korban Bawa Tim Ahli untuk Kawal Kasus
Kuasa hukum keluarga ADP, Dwi Librianto, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan dari tempat kos korban sebagai bagian dari upaya mengungkap kronologi kejadian.
"Untuk melihat urutannya bagaimana, sehingga pada saat kita memaparkan, kami sudah dapat gambaran," ia mengungkapkan.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Mira Widyawati, menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya memberikan izin kepada keluarga untuk membawa ahli pendamping dalam penyelidikan.
"Artinya kita akan ada, ahli pembanding, pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik," ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Arya Daru telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan serta menyerahkan data terbaru terkait kematian ADP.
"Kedatangan kami ke sini, pertama, adalah menyampaikan surat. Ada beberapa hal yang kita mintakan, misalnya mengenai data-data, dan kami disambut baik oleh tim Resmob dan dari humas juga dengan baik," kata Dwi Librianto.
Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga telah melakukan diskusi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk membahas langkah lanjutan dalam pengusutan kasus ini.
- Penulis :
- Shila Glorya