Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puslabfor Polri Selidiki Kebakaran Dua Rumah di Papanggo, Diduga Akibat Korsleting Kipas Angin

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puslabfor Polri Selidiki Kebakaran Dua Rumah di Papanggo, Diduga Akibat Korsleting Kipas Angin
Foto: (Sumber: Tim Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran rumah di Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025). (ANTARA/HO-Polsek Tanjung Priok).)

Pantau - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran dua unit rumah di Jalan Papanggo, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu sore, 29 Oktober 2025.

Olah TKP dilakukan atas permintaan bantuan dari Polsek Tanjung Priok.

"Tim Labfor melakukan penyelidikan terjadinya peristiwa kebakaran atas permintaan bantuan dari Polsek Tanjung Priok," ungkap Kapolsek Tanjung Priok Kompol R Sigit Kumolo, didampingi Kanit Reskrim AKP Handam Samudro di Jakarta, Kamis.

Pemeriksaan Menyeluruh dan Pengambilan Sampel Material

Tim Puslabfor melakukan pemeriksaan menyeluruh di area rumah yang terbakar.

Petugas mengambil sejumlah sampel material yang diduga menjadi sumber api, serta mendokumentasikan kondisi lokasi melalui foto dan video.

Beberapa barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian, termasuk potongan kabel serta material padat dan cair yang dicurigai terkait penyebab kebakaran.

"Selanjutnya, dilakukan pemasangan kembali garis polisi di area tempat kejadian perkara," ujar Sigit.

Tim juga berkoordinasi dengan penyidik Polsek Tanjung Priok dan memintai keterangan dari para saksi untuk mendalami hasil awal penyelidikan.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa api berasal dari bagian tengah bangunan.

"Penyebab pasti menunggu hasil laboratorium forensik dan sinkronisasi hasil pengambilan keterangan saksi-saksi oleh penyidik," tambahnya.

Setelah proses analisis sampel selesai, tim akan menyusun berita acara dan laporan resmi hasil olah TKP.

Kronologi Kebakaran dan Respons Damkar Jakarta Utara

Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 80 personel dan 17 unit mobil pemadam ke lokasi.

"Total ada 17 unit mobil pemadam dengan 80 personel yang dikerahkan memadamkan api," ujar Gatot Sulaeman, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas tersebut.

Petugas menerima laporan kebakaran dari warga sekitar pukul 02.13 WIB.

Upaya pemadaman dimulai pukul 02.19 WIB, dengan proses pendinginan dilakukan pada pukul 02.58 WIB.

"Proses pemadaman dinyatakan berakhir pada pukul 03.37 WIB," jelas Gatot.

Kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek listrik atau korsleting dari kipas angin di salah satu kamar rumah.

Menurut keterangan saksi, terdapat seorang penghuni yang sedang sakit dan terkunci di dalam kamar saat api mulai membesar.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera mendobrak pintu kamar dan mengevakuasi korban ke tempat aman.

Setelah itu, warga langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk menangani kebakaran yang terus meluas.

Penulis :
Aditya Yohan