
Pantau.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana akan menambah jumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLR) atau lebih dikenal sebagai kamera tilang elektronik sebanyak 81 buah. Nantinya, puluhan kamera itu akan dipasang di sejumlah titik.
"Kamera-kamera itu akan di pasang di sekitar Gelora Bung Karno (GBK), Monas dan Istana Negara. Kemudian kita letakkan di Sudirman dan Thamrin," ucap Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).
Baca juga: Polda Metro Jaya: Grafik Pelanggaran Tilang Elektronik Semakin Menurun
Akan tetapi, rencana pemasangan puluhan kamera di 25 titik itu masih jalan ditempat atau belum berjalan. Sebab, pengajuan pengadaan kamera itu hingga saat ini belum di sahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita sudah usulkan ke Pemprov DKI untuk pengadaan kameranya," kata Yusuf.
Kebijakan tilang elektronik ini diberlakukan sejak 1 November 2018. Hingga, Jumat, 18 Januari 2019 lalu. Dari penerapan kebijakan itu, tercatat sedikitnya 800 Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang diblokir karena pemilik sepeda motor itu terbukti melanggar melalui kamera e-TLE.
Selain itu, dengan diberlakukannya sistem tilang secara eletornik ini, polisi akan meniadakan sidang tilang. Untuk meralisasikan hal itu, saat ini polisi tengah mengajukan usulan ke Mahkamah Agung (MA) agar sidang tilang dapat dihapus.
Baca juga: Awas, Hari Ini Polisi Berlakukan Penindakan Tilang Elektronik
"Masih diajukan. Nanti saja kita lihat bagaimana kelanjutannya," pungkas Yusuf.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi