Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Gim Daring, Komdigi Tunggu Arahan Resmi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Presiden Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Gim Daring, Komdigi Tunggu Arahan Resmi
Foto: Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi Raden Wijaya Kusumawardhana saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Selasa 11/11/2025 (sumber: ANTARA/Luqman Hakim)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan masih menunggu instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembatasan gim daring setelah insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta.

Komdigi Siap Tindaklanjuti Kebijakan Presiden

Raden Wijaya Kusumawardhana, Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi, menjelaskan bahwa kementeriannya akan menindaklanjuti kebijakan Presiden sesuai dengan kewenangan masing-masing unit kerja.

"Apapun yang menjadi kebijakan Presiden, akan kita tindaklanjuti. Bentuknya seperti apa, nanti dari bu menteri saja yang akan menjawabnya," ungkapnya.

Ia menyebut bahwa penanganan masalah gim daring merupakan tanggung jawab Direktorat Jenderal Ekosistem Digital di bawah Komdigi.

Komdigi akan menyesuaikan setiap langkah kebijakan dengan regulasi yang sudah ada, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal dengan PP Tunas.

"Di situ memang sudah ada pembatasan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kami pasti akan melihat konteksnya ke sana," ujarnya.

Fokus pada Perlindungan Anak dan Pengawasan Konten

Komdigi juga menegaskan pentingnya peran platform digital dalam menjaga keamanan ruang digital, khususnya terkait konten kekerasan.

"Konten kekerasan itu masuk konten negatif. Nah, itu juga harus kita hindari," ia mengungkapkan.

Meskipun demikian, Komdigi menegaskan bahwa pembatasan konten di media sosial tetap akan dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku dan bukan tindakan sepihak.

Dalam kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Komdigi menyatakan belum mengambil langkah apa pun sambil menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.

"Itu sebaiknya kami menunggu dulu hasil aparat penegak hukum. Kan tidak mungkin kami bertindak sendiri," ujarnya.

Di sisi lain, Komdigi menyoroti pentingnya kolaborasi dengan sektor pendidikan untuk mencegah penyebaran konten kekerasan di ruang digital.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah lebih dulu menekankan perlunya mencegah perundungan, radikalisme, dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

"Hal-hal seperti itu memang menjadi ranah mereka, tapi kami dari sisi Komdigi akan terus mendukung kebijakan pimpinan negara ini," katanya.

Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan pembatasan permainan daring sebagai langkah responsif terhadap insiden tersebut.

"Beliau tadi menyampaikan bahwa, kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online," kata Raden menirukan pernyataan Presiden.

"Karena, tidak menutup kemungkinan game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa mempengaruhi generasi kita ke depan," lanjutnya.

Penulis :
Arian Mesa