
Pantau.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih melakukan proses pencarian terhadap pelaku penyebaran dugaan kampanye hitam. Menurut Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, hal itu menjadi langkah awal untuk melanjutkan proses pelanggaran hukumnya.
"Untuk melanjutkan proses hukum, kita harus temukan dulu siapa pelakunya. Penegakan hukum pemilu itu harus ada bukti materilnya," kata Fritz melalui saluran telefon dalam diskusi Polemik di Jl. Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (26/1/2019).
Baca juga: 20 Laporan Kampanye Hitam Telah Dilayangkan, BPN: Kalau Oposisi Lama Diproses
Fritz menilai usai debat perdana pilpres kegiatan kampanye dari peserta pemilu makin meningkat, termasuk dalam penyebaran informasi di media sosial. Fritz mengungkapkan Bawaslu secara khusus bekerja sama dengan KPU, kepolisian juga Menkominfo untuk mengawasi media sosial dalam penyebaran berita bohong.
"Sebagaimana diketahui kemarin WhatsApp sudah mulai membatasi jumlah forward (pesan). Karena berdasarkan pengalaman di Brazil dan rekomendasi polisi juga Kominfo, penyebaran hoax paling banyak lewat WhatsApp," ucapnya.
Baca juga: Ratusan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan di Masjid dan Ponpes Batang
Berdasarkan temuan Bawaslu seperti beredarnya Tabloid Indonesia Barokah yang dinilai merugikan Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, serta selebaran bertuliskan, "Say No!! Jokowi-Ma'ruf Amin", Fritz mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dugaan kampanye hitam tersebut.
"Kami terus melakukan patroli agar peristiwa ini tidak berulang kembali. Namun, kita semua harus menyebarkan kabar positif juga agar kampanye hitam tidak masif," pungkasnya.
- Penulis :
- Widji Ananta