Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Bali Ancam Setop Airbnb, Dinilai Tak Berkontribusi pada Pendapatan Daerah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Bali Ancam Setop Airbnb, Dinilai Tak Berkontribusi pada Pendapatan Daerah
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) bersama Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (kanan) dan Ketua PHRI Pusat Hariyadi Sukamdani (kedua kiri) diwawancarai awak media di sela Musyawarah Daerah PHRI Bali ke-15 di Denpasar, Bali, Rabu 3/12/2025 (sumber: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Pantau - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan akan menghentikan praktik akomodasi Airbnb di Bali karena dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Pernyataan itu disampaikan Koster saat menghadiri Musyawarah Daerah ke-15 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali di Denpasar, Rabu, 3 Desember 2025.

"Nanti akan dikaji dan kami akan ajukan supaya itu disetop", ungkapnya dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan akomodasi digital seperti Airbnb berdampak negatif pada penerimaan pajak sektor perhotelan dan restoran, yang selama ini menjadi tulang punggung PAD Bali.

Koster menambahkan, meskipun jumlah kunjungan wisatawan ke Bali mengalami peningkatan, tingkat hunian hotel anggota PHRI justru tidak mengalami pertumbuhan sebanding.

Menurutnya, saat ini ada lebih dari 2.000 unit hotel dan vila tidak berizin di Bali yang perlu segera ditertibkan.

"Itu (Airbnb) tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal Bali, itu yang terjadi sekarang. Belum lagi ada yang ilegal dan nakal, semua akan kami tertibkan, tidak ada ampun. Kita harus kompak, tidak hanya tanggung jawab pemerintah tapi kita semua", ia mengungkapkan.

Koster pun mengajak seluruh pelaku industri pariwisata untuk bersatu membantu pemerintah dalam upaya penertiban akomodasi yang tidak memberikan kontribusi pada PAD.

Ketimpangan Antara Akomodasi Resmi dan Digital

Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, menyampaikan bahwa saat ini jumlah anggota PHRI Bali hanya mencakup 378 akomodasi.

Jumlah tersebut jauh tertinggal dibandingkan akomodasi daring seperti Airbnb yang diperkirakan mencapai 16 ribu unit.

Ia menjelaskan bahwa praktik Airbnb dilakukan antara lain oleh warga negara asing (WNA) yang menyewa rumah milik warga lokal, kemudian menyewakannya kembali secara harian melalui platform digital.

"Itu sangat merugikan tren peningkatan kunjungan wisatawan tidak linier dengan pendapatan asli daerah dan tingkat hunian", ungkapnya.

Kinerja PAD Bali dan Dominasi Sektor Pajak

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJpb) Provinsi Bali hingga Oktober 2025, realisasi PAD Bali telah mencapai Rp15,3 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan 71 persen dari total pagu PAD Provinsi Bali yang ditetapkan sebesar Rp21,5 triliun.

Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi PAD Bali tumbuh sebesar 9,58 persen.

Kontribusi terbesar PAD Bali berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp12 triliun.

Dari angka tersebut, Rp7,13 triliun berasal dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), yang mencakup sektor makanan, minuman, perhotelan, seni, dan hiburan, dengan pertumbuhan sebesar 14,76 persen secara tahunan.

Penulis :
Arian Mesa