Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

ASN Diizinkan Work From Anywhere 29–31 Desember 2025, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

ASN Diizinkan Work From Anywhere 29–31 Desember 2025, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Foto: (Sumber: Arsip foto - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (9/9/2025) ANTARA/Mecca Yumna (Mecca Yumna).)

Pantau - Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan Work From Anywhere (WFA) pada 29 hingga 31 Desember 2025, guna mendukung mobilitas masyarakat dan menjaga produktivitas selama masa libur akhir tahun.

Dorong Ekonomi, ASN Bisa Bekerja dari Mana Saja

WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja yang memberikan keleluasaan bagi pegawai untuk mengatur waktu dan tempat kerja tanpa mengurangi kinerja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator/Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (Tahun Baru).

Tanggal 29 hingga 31 Desember yang berada di antara hari-hari tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari kerja fleksibel bagi ASN melalui kebijakan WFA.

Berlaku untuk Seluruh ASN, Layanan Publik Tetap Berjalan

Kebijakan ini berlaku bagi ASN di semua instansi, baik pusat maupun daerah, termasuk ASN yang bertugas di lingkungan Markas Besar TNI dan Polri.

Meski diberlakukan WFA, Rini mengingatkan bahwa instansi pemerintah tetap wajib menjaga keberlangsungan layanan publik, khususnya yang bersifat esensial.

Surat pemberitahuan juga telah dikirimkan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar pelaksanaan WFA tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

"Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.co.id," tambah Rini.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara mobilitas masyarakat, efisiensi kerja, dan kualitas layanan publik menjelang akhir tahun.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti