
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, dan Biaro, Provinsi Sulawesi Utara, menyusul banjir bandang yang menewaskan 16 warga.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa status darurat tersebut diberlakukan oleh pemerintah daerah setempat dalam Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi.
Penetapan status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 5 Januari hingga 18 Januari 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 1/2026 sebagai dasar percepatan penanganan darurat di wilayah terdampak.
Penanganan Darurat dan Korban
Abdul Muhari menjelaskan kondisi di lapangan masih dalam penanganan intensif dengan prioritas utama pencarian korban yang masih hilang.
Data Pusat Pengendalian Operasi BNPB hingga Selasa, 6 Januari 2026 pukul 14.00 WIB mencatat 16 orang meninggal dunia dan tiga orang masih dalam pencarian oleh tim gabungan.
BNPB melaporkan lima korban meninggal telah berhasil diidentifikasi, sementara identitas korban lainnya masih dalam proses.
Sebanyak 22 warga mendapatkan perawatan di puskesmas setempat dan dua korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Manado untuk penanganan lanjutan.
Dampak Banjir Bandang
Banjir bandang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 dini hari akibat hujan berintensitas tinggi yang menyebabkan sungai meluap secara tiba-tiba sekitar pukul 02.30 WITA.
Bencana tersebut berdampak pada empat kecamatan, yakni Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan.
Ratusan warga terdampak terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman dengan pendampingan petugas gabungan.
Data sementara mencatat sekitar 682 jiwa mengungsi, sedikitnya tujuh rumah hanyut, dan lebih dari 120 rumah mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Kerusakan juga dilaporkan terjadi pada akses jalan, bangunan, dan sejumlah infrastruktur pendukung di wilayah terdampak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








