
Pantau - Kementerian Sosial mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama akan dimulai pada Februari 2026 kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran bansos ini mencakup tiga program utama, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan bansos ini secara menyeluruh agar tepat waktu dan tepat sasaran.
“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” ungkapnya.
Rincian Bantuan BPNT dan PKH
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2026 diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM.
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap setiap triwulan, sehingga total bantuan yang diterima KPM dalam satu periode Januari hingga Maret mencapai Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaat.
Kategori penerima PKH meliputi anak usia sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak usia dini.
Nominal bantuan PKH berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000, tergantung kategori yang memenuhi syarat.
Mekanisme Penyaluran dan Harapan Pemerintah
Saifullah Yusuf juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, mekanisme penyaluran bansos masih melalui dua jalur utama, yaitu bank-bank pemerintah anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ia menyatakan masih menunggu kebijakan dari Presiden.
“Untuk penyaluran melalui koperasi desa kami masih menunggu arahan Presiden,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran bansos ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.
- Penulis :
- Arian Mesa







