HOME  ⁄  Nasional

Bawaslu Tegaskan Telah Periksa Belasan Camat yang Viral Mendukung Jokowi

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Bawaslu Tegaskan Telah Periksa Belasan Camat yang Viral Mendukung Jokowi

Pantau.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi belasan Camat yang berada di wilayah Sulawesi Selatan terkait video dukungan terhadap Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin. 

Sebelumnya, beredar luasnya video berdurasi 1 menit 27 detik. Dalam video para camat berdiri bersama mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL). Setelah memperkenalkan diri satu persatu, para camat itu berseru bahwa dukungan untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf adalah harga mati.

"Sudah, sudah di proses, sudah diperiksa kemarin. Sudah diklarifikasi kemarin para camat tersebut. Kenapa mereka melakukan tersebut, apakah mereka tidak tahu dengan peraturan bahwa ASN itu harus netral," ucap Rahmat di restoran d'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2019).

Baca juga: PBNU Peringati Neno Warisman Jangan Samakan Pilpres dengan Perang Badar

Meski menyebut telah memerika belasan Camat itu, Rahmat tak menjelaskan secara mericin apakah para pemimpin tingkat Kecamatan itu terbukti bersalah atau tidak.

Akan tetapi, menegaskan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) memang memiliki hak untuk memilih sesuai dengan peraturan kepegawaian. Namun, bukan berarti merka dapat ikut dalam kampanye yang dilakukan oleh masing-masing Paslon.

"Peraturan kepegawaian menyetakan ASN tidak diperkenankan ikut dalam kampanye. Kemudian hak pribadinya ada ketika ada di TPS," kata Rahmat.

Bahkan, Rahmat menyebut jika para ASN hendak mencari informasi terkait dengan visi dan misi dari masing-masing Paslon, hal itu dapat didapat diberbagai media sosial. 

Sebab, hal itu tidak dibernakan jika hanya dijadikan sebagai alasan untuk ikut berkampanye. "Bolehkah mereka mencari informasi? Silahkan, di media sosial terbuka tapi tidak untuk ikut dalam kampanye," ucap Rahmat

Baca juga: Wali Kota Makassar Bela 15 Camat yang Diduga Dukung Jokowi

"Kampanye misalkan rapat umum, pertemuan terbatas ataupun tatap muka, itu tidak diperkenanakan untuk ikut. Sedangkan kan ada kampanye bentuk lain. Nah silahkan teman-teman ASN untuk mengakses yang diberikan oleh KPU, Parpol, Pasangan Capres Cawapres dan teman-teman DPD," tambahnya.

15 camat yang dilaporkan yakni, Camat Rappocini, Camat Mamajang, Camat Ujung Tanah, Camat Tamalanrea, Camat Tallo, Camat Kepulauan Sangkarang, Camat Biringkanaya, Camat Makassar, Camat Manggala, Camat Bontoala, Camat Panakkukang, Camat Ujung Pandang, Camat Tamalate, Camat Mariso, dan Camat Wajo.

Mereka dianggap melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya dalam pasal 2 huruf f Undang-Undang nomor 15 tahun 2015 tentang ASN bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bersikap netral dalam penyelenggaraan pemilu.

Penulis :
Widji Ananta