
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera merampungkan berkas penyidikan tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, dalam kasus suap pembahasan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 untuk alokasi ABPD-P Pemkab Kebumen.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini penyidik masih melakukan finalisasi pada beberapa barang bukti.
"Ada informasi-informasi, bukti-bukti yang sedang kami finalisasi. Semoga dalam waktu dekat penyidikan dengan kasus TK ini bisa selesai dan masuk tahap berikutnya," kata Febri di Gedung KPK, Jl. Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Baca juga: Perusahaan Suami Inneke Jadi yang Kelima Berstatus Tersangka KPK
Sampai hari ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan saksi untuk kelengkapan berkas Taufik. Dalam jadwal pemeriksaan di KPK, penyidik memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR RI Nurul Faiziah.
"Terkait pemeriksaan kami dalami terkait proposal-proposal yang pernah masuk (ke Banggar). Kami dalami proposal apa yang pernah masuk terkait DAK atau penganggaran di DPR," ungkap Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan status tersangka kepada Taufik sejak akhir Oktober 2018 lalu. Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebanyak Rp3,65 miliar.
Baca juga: Perusahaan Fahmi Darmawansyah Jadi Tersangka Suap Bakamla
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebutkan suap tersebut diberikan oleh Bupati Kebumen 2016-2021 Muhammad Yahya Fuad.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2016 yang melibatkan satu orang anggota DPRD Kebumen dan satu orang PNS di dinas Pariwisata Pemkab Kebumen. Dalam prosesnya KPK kembali menetapkan sembilan orang tersangka, salah satunya Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.
- Penulis :
- Adryan N