
Pantau.com - Bareskrim Polri membongkar tindak pidana yang dilakukan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Perusahaan yang melanggar itu adalah PT Pemuda Pembela Bangsa yang memproduksi air mineral dengan merek dagang Vivari.
Diketahui perusahaan AMDK dengan merek dagang Vivari itu mengambil sumber air dari area yang masuk daftar zona kritis, yang berada di wilayah Kampung Nenggeng, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.
Baca juga: Ambil Sumber Air dari Zona Kritis, Pabrik AMDK Vivari Disegel Polisi
Pantau.com pada Jumat (8/3/2019) menengok langsung kondisi sumber mata air yang terkategori sebagai zona kritis DAS Citarum, yang dimanfaatkan sebagai air mineral kemasan dengan merek dagang Vivari itu.
Pintu masuk ke sumber mata air (Foto: Pantau.com/Bagaskara Isdiansyah)
1. Kondisi Tempat Mata Air Keruh
Lokasi sumber mata air itu letaknya tak jauh dari Kantor Desa Neglasari. Persisnya di depan SD Negeri Ganda Kusuma Neglasari.
Pada saat dikunjungi, kondisi kawasan mata air tersebut terlihat dibatasi tembok dan satu gerbang utama yang tampak ditumbuhi tumbuhan liar serta ilalang. Kondisinya sendiri tampak keruh, jauh dari kesan bersih apalagi steril.
Jika dilihat sekilas, kondisi tempat mata air yang dimanfaatkan secara ilegal ini tampak hanya seperti kebun kosong yang sudah tak diurus lagi pemiliknya.
Kondisi air yang keruh (Foto: Pantau.com/Bagaskara Isdiansyah)
2. Sumur dan Toren Berwarna Oranye
Toren tempat penampungan air (Foto: Pantau.com/Bagaskara Isdiansyah)
Selain itu, tampak di kawasan sekitar mata air terdapat sumur yang diduga kuat sebagai sumber utama bahan air mineral Vivari yang dimanfaatkan untuk keperluan terapi. Sumur tersebut tampak tak terurus.
Terlihat dari sumur tersebut ada beberapa pipa tersambung dengan satu buah toren besar berwarna oranye di dekat pintu gerbang utama kawasan mata air. Diduga toren tersebut sebagai penampung air sebelum air tersebut dimasukkan dan diangkut ke dalam mobil tangki.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Praktik Ilegal AMDK Vivari
3. Adanya Beberapa Keran Air yang Dimanfaatkan Warga Sekitar
Keran air yang sering digunakan warga (Foto: Pantau.com/Bagaskara Isdiansyah)
Selanjutnya, di kawasan mata air yang dimanfaatkan tersebut terlihat juga beberapa keran air yang posisinya berada persis di depan kawasan itu.
Ketika Pantau.com mengonfirmasi kepada salah satu warga yang tak jauh tinggal dari kawasan mata air tersebut, air itu kerap dimanfaatkan warga untuk mencuci pakaian, juga untuk memasak.
"Itu air sumur (sumber mata air DAS Citarum) memang ada buat dipakai cuci. Tapi kalau buat air mineral mah saya enggak tau," ujar Paroat (38) warga Neglasari.
4. Tempat MCK Tak Layak
Selain airnya dimanfaatkan warga sekitar, ada juga fasilitas untuk warga yakni berupa tempat MCK (mandi, cuci, kakus). Terlihat beberapa pintu MCK dengan beratapkan material asbes berdiri kokoh. Hanya saja lagi-lagi kondisinya tampak tak layak pakai.
Baca juga: Tersangka Praktik Ilegal Air Minum Vivari Terancam 2 Tahun Penjara
Kondisi di dekat sumber air (Foto: Pantau.com/Bagaskara Isdiansyah)
rn- Penulis :
- Adryan N