
Pantau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan tiga akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan itu merupakan buntut dari video viral yang menyebut KPU telah mengatur kemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut satu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua KPU, Arief Budiman menyebut pelaporan itu dilakukan lantaran video hoax itu dianggap telah mengganggu kinerja dan mempengaruhi rasa kepercayaan masyarakat kepada KPU sebagai pihak pengelenggara Pemilu.
Baca juga: KPU Lapor ke Bareskrim Soal Video Hoax Dukung Salah Satu Capres
"Ada beberapa hal yang kita laporkan, sekurang-kurangnya ada 3 akun dimedia sosial, kemudian juga menyampaikan alat bukti, berupa rekaman video, didalamnya ada beberapa orang yang menyampaikan beberap hal yang tidak benar," ucap Arief Budiman di Bareskrim Polri, Kamis, 4 April 2019.
Selain itu, dalam video yang beredar juga disebut bahwa server KPU berada di Singapura dan sudah di setting untuk memenangkan salah satu paslon. Hal itu ditampik oleh Arief dengan alasan pihaknya tak memiliki server diluar negeri.
"Tidak benar bahwa server KPI ada di luar negeri. Semua server KPU ada di dalam negeri dan dikerjakan oleh anak-anak bangsa," tegas Arief.
Bahkan, Arief juga menegaskan bahwa dalam penghitungan suara masih menggunakan cara manual dengan melibatkan beberapa pihak terkait.
Sebab, poses penghitungan suara dan rekapitulasi, berjenjang mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), rapat pleno terbuka PPK, rapat pleno KPU kabupaten/kota, provinsi, hingga rapat di KPU RI.
"Hasil scan form C1 yang selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah penghitungan suara selesai di TPS. Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui terlebih dahulu oleh publik," cetus Arief.
Sementara, Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan dengan adanya laporan itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.
Baca juga: Soal Tudingan Habib Rizieq, KPU: Kirim Saksi ke TPS Arab Saudi
"Hari ini kita terima laporan dari KPU bersama dengan komisioner dan kita akan menindaklanjuti. Saya belum bisa menjelaskan karena baru akan dimulai pemeriksaan," singkat Rachmad.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi