Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Amnesty International Beberkan Kendala Polisi Ungkap Kasus Kerusuhan 22 Mei

Oleh Adryan N
SHARE   :

Amnesty International Beberkan Kendala Polisi Ungkap Kasus Kerusuhan 22 Mei

Pantau.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut pertemuan dengan jajaran Polda Metro Jaya pihaknya mengetahui kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam proses pengungkapan insiden kerusuhan 21-22 Mei.

"Secara umum kepolisian menjelaskan bahwa (ada kendala) saksi, baik yang melihat, mendengar atau yang tidak berada di lokasi," ucap Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). 

Selain itu, kata Usman, kendala lainnya dalam proses pengungkapan dalang di balik kerusuhan itu yakni mencari dalang penembakan 9 orang tewas pada insiden itu.

Baca juga: Komnas HAM Akan Datangi Polda Metro Bahas Kerusuhan 21-22 Mei

Sebab, dari hasil uji balistik peluru terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pengamanan saat aksi tersebut, tak ditemukan kococokan atau identik antara proyektil yang ditemukan bersarang di tubuh jenazah Harun Al Rasyid dan Abdul Aziz dengan yang digunakan petugas.

"Kendala uji balistik karena dari anggota kepolisian yang menyerahkan senjata, senjata itu tidak identik (bukan yang digunakan Polri)," kata Usman.

"Beberapa kematian lain (akibat penembakan) yang memang semuanya belum bisa diidentifikasi secara pasti jenis senjata atau pelurunya," sambungnya. 

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Apa yang Dibahas Amnesty International?

Bahkan terkait soal penembakan, Usman juga menyebut adanya kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga yang sengaja memanfaatkam momen tersebut. 

Untuk itu, Usman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong Polri dalam pengusutan sosok pelaku penembakan tersebut.

"Kami mendesak Polri karena itu tugasnya untuk membongkar perkara. Polri mencari, melakukan penyelidikan dan penyidikan, penggeledahan atau penyitaan dokumen terhadap siapapun terlibat dalam kerusuhan," tegas Usman. 

Penulis :
Adryan N