
Pantau.com - Laode Arusani resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, setelah mendapat surat tugas yang diserahkan oleh Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi. Seperti diketahui, Laode Arusani merupakan Wakil Bupati Buton Selatan
Mendagri menujuk Arusani pasca KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat sebagai tersangka kasus suap. Teguh meminta Laode Arusani segera melakukan koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) setempat.
"Saya harapkan pelaksana tugas jangan kendor semangat dalam memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Buton Selatan," kata Teguh, di kendari, Jumat 925/5/2018).
Baca juga: KPK Resmi Tahan Bupati Buton Selatan
Teguh mengingatkan kasus yang menimpa beberapa kepala daerah berurusan dengan KPK di Sultra tidak terulang lagi, dan menjadikan sebagai pembelajaran.
Sementara itu, Laode Arusani sendiri mengaku siap menjalankan roda pemerintahan agar proses pelayanan di daerah itu tetap kondusif dan tetap pada baras-batas kewenangan sebagai pelaksana tugas.
"Saya pastikan proses pemerintahan di Buton Selatan berjalan normal, saya akan senantiasa berkoordinasi dengan Forkopimda agar semua pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar," katanya.
Baca juga: PDIP Siapkan Pengganti Bupati Buton Selatan yang Ditangkap KPK
- Penulis :
- Dera Endah Nirani