
Pantau.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD turut berkomentar perihal keputusan Presiden Jokowi yang mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Menurut Mahfud, langkah Jokowi mencabut Perpres yang mengatur investasi minuman keras (miras) itu membuktikan bahwa pemerintah tidak anti kritik. Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui cuitan di akun pribadi Twitternya, Rabu (3/3/2021).
"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran. Asal rasional sebagai suara rakyat maka Pemerintah akomodatif terhadap kritik dan saran," ujar Mahfud MD.
Baca juga: Jubir Ungkap Ma'ruf Amin Tak Tahu Aturan Investasi Miras: Kaget, Apalagi Ada Serangan
"Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh Pemerintah."
Awalnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi bercerita program vaksinasi COVID-19 yang digratiskan untuk kelas bawah dan berbayar untuk kalangan tertentu. Namun, kebijakan itu dikritik dan Pemerintah diminta untuk menggratiskan vaksin untuk seluruh penduduk Indonesia.
"Semula vaksinasi akan digratiskan untuk kelas bawah dan berbayar untuk kelas tertentu. Ada yang kritik, harusnya gratis semua. Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin untuk semua. Ada kritik lagi, harusnya perusahaan-perusahaan yang mau melakukan vaksinasi secara mandiri diizinkan. Ok, Pemerintah izinkan," jelas Mahfud.
Baca juga: Indo Barometer: Pencabutan Perpres Miras Bukti Jokowi Responsif Kritik
rn- Penulis :
- Noor Pratiwi