Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Jadi Ketua MK Terpilih, Mahfud Kepengin Suhartoyo Gak Terkontaminasi

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Jadi Ketua MK Terpilih, Mahfud Kepengin Suhartoyo Gak Terkontaminasi
Foto: Ketua MK terpilih, Suhartoyo.

Pantau - Menko Polhukam Mahfud Md mengapresiasi hasil musyawarah mufakat dalam Rapat Permusyarawatan Hakim (RPH) yang memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK. Mahfud bilang, hasil RPH tersebut sudah berdasarkan amar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Baik, alhamdulillah berarti putusan MKMK sudah dilaksanakan sesuai dengan amarnya bahwa dalam waktu 2 x 24 jam, Wakil Ketua MK Saldi Isra harus memimpin rapat pemilihan Ketua MK yang baru. Dan tadi bagus, muncul dua nama dan disuruh berembuk sendiri secara tertutup muncullah nama Suhartoyo," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Rabu (9/11/2023).

Mahfud mengaku kenal dengan Suhartoyo karena satu fakultas di Universitas Islam Indonesia (UII) semasa kuliah. Mahfud mengharapkan, Suhartoyo tak berubah individu seperti sosok yang dikenalnya semasa kuliah

"Saya kenal Suhartoyo itu sebagai teman sekolah saya satu kelas ketika kuliah program S1 Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Satu angkatan, satu kelas, satu kelompok belajar juga, sehingga saya berharap dia tetap baik seperti yang dulu lah ketika bermain-main dengan saya di kampus," ujarnya.

Bekas Ketua MK ini juga menaruh asa pada Suhartoyo, agar jangan terkontaminasi dengan pihak eksternal serta mampu memperbaiki MK.

"Sampai saat ini sih rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan. Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak, harus diperbaiki dan diperbaiki," ucapnya.

Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan ketua baru usai pemakzulan Anwar Usman. MK memutuskan Suhartoyo sebagai ketua MK terpilih.

"Untuk menjadi ketua MK Bapak Dr Suhartoyo," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Pemilihan Ketua MK ini diikuti sembilan hakim. Mereka adalah Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan M. P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Guntur Hamzah.

Mereka semua memutuskan dua nama untuk dijadikan Ketua MK. Mereka adalah Saldi Isra dan Suhartoyo.

Kedua nama yang diputuskan melakukan diskusi berdua. Suhartoyo dipilih sebagai ketua MK hasil kesepakatan bersama 9 hakim.

Sementara Anwar Usman dilarang mencalonkan dan dicalonkan dalam pemilihan kali ini. Hal ini salah satu sanksi yang diberikan kepada Anwar Usman yang terbukti melanggar kode etik berat.

Penulis :
Khalied Malvino