
Pantau - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sudah mengajukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP 40 ribu warga yang sudah meninggal dunia. Pengajuan in merupakan tahap awal penonaktifan NIK KTP warga DKI Jakarta.
"Yang tadi diajukan kan sekitar 40 ribuan yang meninggal. Dan RT yang sudah tidak ada masih dalam proses untuk diverifikasi di Kemendagri," kata Budi kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
Disebutkan juga, RT yang sudah tidak ada jumlahnya mencapai 9 ribuan. Dukcapil DKI Jakarta hingga kini masih dalam proses pendataan NIK KTP warga untuk penonaktifan.
Baca Juga: Dukcapil DKI Surati Kemendagri Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
"RT yang tidak ada hampir 9 ribuan. Ini sudah di Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang RT tidak ada masih proses," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyatakan, sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pengajuan penonaktifan 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga.
"Sudah, hari Senin pagi sudah diterima Pak Dirjen Dukcapil," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4/2024).
Dia mengaku, penonaktifan 92 ribu NIK warga DKI Jakarta ini sudah dilakukannya pada pekan ini. "Mudah-mudahan minggu ini sudah dinonaktifkan," ujarnya.
Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik Nilai Rencana Penonaktifan 94 Ribu KTP Warga Picu Benturan di Masyarakat
- Penulis :
- Khalied Malvino