
Pantau - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.
Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penegakan hukum, pelayanan hukum, hingga pembentukan regulasi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Menurut Yasonna, pagu indikatif TA 2025 ditetapkan sebesar Rp 21,20 triliun.
"Kita usulkan pagu sebelumnya dalam surat kita 26,9 triliun. Tapi pagu indikatif tahun 2025 kita memperoleh 21,2 triliun. Jadi ada peningkatan sekitar Rp2,5 triliun," kata Yasonna dalam rapat kerja tersebut.
Yasonna menambahkan, jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2024, terdapat peningkatan sekitar Rp2,5 triliun untuk tahun 2025. Peningkatan ini akan dialokasikan untuk berbagai program yang dijalankan oleh Kemenkumham.
Berdasarkan jenis belanja, semua alokasi anggaran juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, kecuali untuk belanja dukungan tugas pokok dan fungsi (tusi).
Selain itu, Yasonna juga menjelaskan mengenai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 yang sebesar Rp8 triliun.
Sementara untuk tahun 2025, pagu indikatif PNBP diminta sebesar Rp8,3 triliun, sehingga terdapat penambahan Rp341 miliar.
"Kalau target PNBP kita, kalau tahun 2024 ada Rp8 triliun. Nah, kita di pagu indikatif diminta Rp8,3 triliun. Jadi kita penambahan Rp341 miliar," ungkap Yasonna.
- Penulis :
- Aditya Andreas