
Pantau - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Adang Darajatun menyatakan akan menindaklanjuti laporan resmi terkait anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam permainan judi online.
Pernyataan ini ia sampaikan, menyusul informasi yang beredar mengenai keterlibatan sejumlah anggota dewan dalam aktivitas tersebut.
"Kalau ada laporan resmi, pasti MKD akan menindaklanjuti laporan tersebut," kata Adang saat dihubungi pada Selasa (18/6/2024) malam.
Terkait sanksi yang mungkin dijatuhkan jika terbukti ada anggota DPR yang bermain judi online, Adang belum bisa memastikan jenis sanksi yang akan diberikan. MKD memiliki tiga kategori sanksi, yaitu ringan, sedang, dan berat.
Ia mengatakan, penentuan sanksi akan bergantung pada hasil penyelidikan dan sejauh mana keterlibatan anggota DPR dalam kasus tersebut.
"Jadi yang penting untuk MKD, harus ada bukti awal dulu apakah memang anggota DPR RI tersebut terkait dengan judi online," jelas Adang.
Adang juga menegaskan, MKD akan terus menekankan pentingnya anggota DPR menjalankan kode etik dengan baik.
Sebagai mantan Wakapolri, Adang menekankan bahwa tugas utama MKD adalah menegakkan etika dan integritas anggota DPR.
"MKD lebih menekankan tentang tugas untuk menegakkan etika anggota DPR RI agar jangan sampai bermain judi online," tambahnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas