Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Wanita Jakut Aniaya 2 Anak Tiri gegara Kesal Dikurung di Kamar Mandi hingga Kejang-kejang

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Wanita Jakut Aniaya 2 Anak Tiri gegara Kesal Dikurung di Kamar Mandi hingga Kejang-kejang
Foto: Ilustrasi Penganiayaan Terhadap Anak (Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang wanita berinisial DM (26) tega mengurung dua anak tirinya NRA (6) dan MA (4) di kamar mandi hingga alami kejang-kejang di Cilincing, Jakarta Utara. Korban berdalih jika dirinya melakukan penganiayaan karena kesal.

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku berdalih hal tersebut dilakukan karena kedua korban membuat dirinya kesal.

"Secara sepihak pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban NRA dan korban MAA dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban dengan alasan para korban membuatnya kesal," kata Fernando, Selasa (17/9/2024).

Baca: Tega! Pasutri di Bandung Aniaya Bayinya hingga Tewas

Fernando menuturkan saat ini pelaku telah diamankan. Selain itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Komisi perlindungan Anak untuk mengusut kasus tersebut.

"Membawa pelaku, korban, dan saksi ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara agar melibatkan Komisi Perlindungan Anak terkait pemulihan gangguan psikologi para korban," tutur Fernando.

Baca Juga: Kasus Guru SMA di Cianjur Aniaya Siswa, 6 Saksi Diperiksa Polisi

Baca Juga: Tragis! Bocah Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak Alami Luka pada Kepala

Fernando menjelaskan penganiayaan tersebut terungkap pada Senin (16/9). Awalnya tetangga korban mendengar ada suara benturan di dinding dari dalam rumah pelaku. Tak berselang lama, pelaku membawa anak tirinya NRA keluar rumah dalam keadaan sudah kejang.

"Terdengar suara seperti orang mengguyur air dan benturan ke dinding yang berasal dari rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya, sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku keluar dari rumah dan meminta tolong kepada saksi jika korban NRA dalam keadaan kejang-kejang dan tidak sadarkan diri," jelas Fernando.

Saat itu, pelaku berdalih tidak mengetahui penyebab anak tirinya kejang. Namun, saat diperiksa didapati sekujur tubuh korban ada luka memar yang diduga bekas cubitan dan pukulan. Kemudian, saksi mengecek ke dalam rumah pelaku dan ditemukan adik dari korban MAA terkunci di kamar mandi atau water closet (WC) dalam kondisi kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan, luka memar di kaki dan punggung belakang.

Penulis :
Fithrotul Uyun