Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Perlakuan Kasar Terhadap Balita: ART di Semarang Ditangkap Usai Aniaya Anak Majikan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Perlakuan Kasar Terhadap Balita: ART di Semarang Ditangkap Usai Aniaya Anak Majikan
Foto: Ilustrasi Aniaya (dok.istimewa)

Pantau - Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Masiroh (33) ditangkap oleh kepolisian di Semarang setelah terbukti menganiaya anak majikannya yang berusia tiga tahun. Kasus ini terungkap ketika orang tua korban menemukan sejumlah memar di tubuh anak mereka, yang menimbulkan kecurigaan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan terhadap balita tersebut terjadi berulang kali dan bahkan terekam dalam kamera CCTV. "Berdasarkan rekaman CCTV, kami menemukan bukti bahwa pelaku pernah memukul kepala korban saat berboncengan di sepeda motor dan juga menganiaya anak itu saat menyuapinya dengan cara yang sangat kasar," jelas Kombes Irwan.

Perlakuan kasar Masiroh terhadap balita tersebut menjadi semakin jelas ketika ia terpergok menganiaya anak tersebut dengan menghantamkan tisu ke wajah dan menyumpalkan tisu ke mulutnya. Alasan yang diberikan oleh pelaku adalah bahwa korban rewel saat ia sedang bekerja.

Baca Juga:
Hilang Seminggu, Balita Ditemukan Tewas Membusuk di Bawah Gardu Listrik Jambi
 

Setelah mendapati memar di tubuh anak mereka, orang tua korban tidak percaya dengan penjelasan Masiroh yang menyatakan bahwa balita itu terjatuh. Mereka kemudian membuka rekaman CCTV dan menemukan fakta mengejutkan tentang perlakuan Masiroh terhadap anak mereka, yang akhirnya dilaporkan ke polisi.

Masiroh kini menghadapi hukuman berat atas perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta sub Pasal 76 C dan Pasal 80 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun. Polisi mengingatkan pentingnya perlindungan anak dan meminta masyarakat untuk lebih peka terhadap situasi di sekitarnya, terutama yang melibatkan anak-anak.

Penulis :
Ahmad Ryansyah