
Pantau - Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapuskan.
Menanggapi hal tersebut, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa sistem zonasi sedang dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final terkait penghapusannya.
"Bukan pembahasan mengenai penghapusannya, tapi pembahasan mengenai zonasi. Tidak bicara menghapuskan dan tidak bicara meneruskan, semua masih dalam pengkajian. Nanti tunggu saja tanggal mainnya," ujar Mu’ti saat kunjungan kerja di Sekolah Sultan Iskandar Muda, Medan, Sabtu (23/11/2024).
Mu’ti menegaskan, keputusan terkait sistem zonasi akan diumumkan setelah kajian selesai dilakukan. Ia menyebut bahwa pihaknya tengah menghimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk kepala dinas pendidikan, anggota DPR, dan masyarakat.
Baca Juga: P2G Minta Wapres Gibran Tidak Tergesa-gesa Hapus Sistem Zonasi PPDB
"Terkait dengan pernyataan Pak Wakil Presiden, tentu kami akan perhatikan. Tapi keputusannya akan kami ambil setelah kajian selesai, termasuk masukan dari kepala dinas, masyarakat, dan DPR," katanya.
Mu'ti menambahkan, sistem zonasi tidak bisa langsung dihapus tanpa mempertimbangkan manfaatnya. Ia menilai, zonasi memberikan semangat untuk integrasi sosial dan memastikan semua siswa, tanpa memandang latar belakang, memiliki akses ke pendidikan berkualitas yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
"Semangat dari zonasi tidak bisa diabaikan, yakni integrasi sosial dan memastikan semua murid mendapatkan pendidikan berkualitas yang tidak jauh dari tempat tinggalnya," jelasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas