HOME  ⁄  News

JPPI Dorong Kenaikan Gaji Guru Prioritaskan Tenaga Honorer Non-ASN

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

JPPI Dorong Kenaikan Gaji Guru Prioritaskan Tenaga Honorer Non-ASN
Foto: Ilustrasi guru sedang mengajar anak didiknya. (foto: Istimewa)

Pantau - Kebijakan pemerintah yang mengumumkan kenaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tunjangan bagi guru honorer non-ASN menuai kritik dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). 

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan kebijakan tersebut masih jauh dari upaya mengatasi kesenjangan kesejahteraan guru.

Dalam pidatonya di Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan, gaji guru ASN akan dinaikkan sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara itu, tunjangan profesi untuk guru honorer non-ASN naik menjadi Rp2 juta. Namun, Ubaid menilai langkah ini lebih simbolis ketimbang solutif.

"Guru ASN, apalagi yang sudah tersertifikasi, rata-rata sudah sejahtera. Mengapa mereka yang terus mendapat tambahan gaji? Bagaimana dengan guru honorer non-ASN yang belum tersertifikasi? Mereka bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar," ujar Ubaid, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: Komisi X Apresiasi Kenaikan Gaji Guru, Dorong Peningkatan Kualitas

Ia menyebut kebijakan ini justru berpotensi memperlebar kesenjangan kesejahteraan guru. Di lingkungan madrasah, misalnya, sekitar 94 persen guru honorer masuk kategori rentan karena belum tersertifikasi. 

"Seharusnya pemerintah memprioritaskan kelompok ini sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, yang menjamin kesejahteraan seluruh guru tanpa terkecuali," tegasnya.

Ubaid juga menyarankan agar pemerintah lebih fokus meningkatkan kualitas guru ASN yang sudah sejahtera, mengingat banyak dari mereka dinilai belum optimal dalam mengajar. 

"Yang sudah sejahtera tapi kualitasnya rendah, tingkatkan mutu mereka. Sedangkan yang belum sejahtera, itu yang harus disejahterakan terlebih dahulu," katanya.

Untuk itu, JPPI meminta pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan nyata pada guru honorer non-ASN yang paling membutuhkan perhatian, alih-alih kebijakan yang dianggap bermuatan politis. 

Penulis :
Aditya Andreas