billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Respon Usulan Pilkada Melalui DPRD, Ketua DPD: Perlu Kajian Mendalam

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Respon Usulan Pilkada Melalui DPRD, Ketua DPD: Perlu Kajian Mendalam
Foto: Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia. (foto: Istimewa)

Pantau - Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait mahalnya biaya Pilkada, serta gagasannya agar kepala daerah dipilih melalui DPRD. 

Sultan menilai, usulan tersebut perlu dipertimbangkan secara serius mengingat tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pilkada langsung selama ini.

"Pilkada adalah pesta demokrasi yang mencerminkan otonomi daerah, sehingga harus dilaksanakan secara berkualitas untuk melahirkan kepala daerah yang kompeten," ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024).

Sultan menyebutkan, pilkada langsung tidak selalu menjamin legitimasi kuat dari rakyat. Salah satu indikatornya adalah rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak tahun ini.

“Tingkat partisipasi nasional pada pilkada lalu kurang dari 70 persen, bahkan di Pilkada Jakarta hanya mencapai 58 persen. Selain itu, banyaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi menunjukkan adanya masalah dalam sistem ini,” jelasnya.

Baca Juga: Partai Demokrat Bakal Kaji Usulan Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran, pelaksanaan pilkada langsung saat ini semakin tidak efisien. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan sistem politik, baik dalam pemilu maupun tata kelola partai politik.

Melalui bukunya Green Democracy, Sultan menawarkan beberapa opsi untuk memperbaiki sistem pemilu secara bertahap. 

Salah satu opsi yang dianggap murah dan efektif adalah pelaksanaan pilkada gubernur melalui DPRD, sedangkan pilkada kabupaten/kota tetap dilakukan secara langsung.

“Pilkada gubernur, sejak awal, memang kurang relevan dengan posisi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur seharusnya berperan sebagai mandataris pemerintah pusat, mirip dengan camat yang diangkat oleh bupati,” tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas