
Pantau - Partai Demokrat menyatakan akan mengkaji usulan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi dipilih oleh DPRD.
Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengatakan, isu tersebut akan dibahas oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama para ketua umum partai lainnya.
“Nanti dibicarakan ketua umum-ketua umum partai karena masing-masing punya mekanisme di internal partai,” ujar Riefky saat ditemui di Sentul, Bogor, Kamis (12/12/2024).
Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menambahkan, hasil pemilu dan pilkada akan dievaluasi untuk menentukan langkah ke depan.
Menurutnya, jika usulan ini diakomodasi, maka revisi undang-undang terkait pilkada menjadi langkah yang harus ditempuh.
Baca Juga: MK Terima 15 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Tingkat Provinsi, Tak Ada Jakarta
“Ini nanti masuknya dalam revisi undang-undang. Tentu ada kajian masing-masing, apakah inisiatif berasal dari DPR atau pemerintah, karena harus dibahas dalam mekanisme legislasi,” jelas Herman.
Isu ini sebelumnya juga disinggung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang membandingkan sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India.
Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD di negara-negara tersebut jauh lebih efisien dibandingkan sistem pemilihan langsung yang diterapkan di Indonesia.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, ya DPRD itu yang memilih gubernur dan bupati. Tidak perlu anggaran triliunan rupiah hanya untuk pemilihan,” ujar Prabowo.
- Penulis :
- Aditya Andreas