Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Menteri Imigrasi Agus Andrianto akan Tindak Tegas Terkait Kasus Suap WN China di Bandara Soekarno-Hatta

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Menteri Imigrasi Agus Andrianto akan Tindak Tegas Terkait Kasus Suap WN China di Bandara Soekarno-Hatta
Foto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. IG Kementerian Imipas

Pantau - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, angkat bicara terkait aksi Warga Negara (WN) China yang viral di media sosial TikTok karena diduga menyogok petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam video yang beredar, tampak seorang WN China menyelipkan uang sebesar Rp 500 ribu di dalam paspornya untuk mempermudah proses masuk ke Indonesia.

Agus memastikan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan suap yang melibatkan petugas imigrasi tersebut. "Sedang kita cari dan klarifikasi, kalau benar pegawai ya pasti kita tindak," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Minggu (19/1/2025).

Selain itu, Agus juga menyatakan bahwa pihaknya akan mencari WN China yang terlibat dalam video tersebut. Jika terbukti bersalah, ia mengungkapkan akan melakukan deportasi dan melarang yang bersangkutan masuk ke Indonesia. "Akan kami deportasi dan tangkal. Saat ini kami Cekal di semua TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) agar kita bisa klarifikasi kebenaran unggahan yang bersangkutan," jelas Agus.

Baca juga: Bikin Resah! Imigrasi Tangkap Turis Arab yang Terlibat Keributan di Masjid Al Muqsit Puncak

Agus menambahkan, pihaknya juga mencurigai adanya motif lain di balik unggahan video tersebut. "Kepada yang bersangkutan saya lihat motifnya memang mempermalukan. Kita tidak kasih tolerir penyimpangan pegawai namun juga kami tidak rela bangsa ini dipermalukan," pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan penyogokan tersebut tersebar luas di media sosial, yang menambah keprihatinan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang oleh petugas imigrasi. Pihak Imigrasi berjanji akan menyelidiki lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran ini.

Penulis :
Muhammad Rodhi