
Pantau - Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan bahwa pengakuan terhadap status Negara Palestina merupakan langkah maju menuju resolusi damai di Timur Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (22/9) di Canberra, sehari setelah Australia secara resmi mengakui Negara Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Langkah Diplomatik Resmi di PBB
Pada Minggu (21/9), Albanese bersama Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengumumkan pengakuan tersebut dalam sesi ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Pengumuman ini disampaikan lebih dari satu bulan setelah pernyataan awal Albanese pada bulan Agustus yang menyatakan niat pemerintah Australia untuk mengambil langkah tersebut secara resmi di forum PBB.
Langkah ini menandai perubahan penting dalam kebijakan luar negeri Australia dan mempertegas posisi negara tersebut dalam mendukung solusi damai atas konflik Israel-Palestina.
Dukungan terhadap Solusi Dua Negara
Dalam wawancara dengan saluran televisi Australian Broadcasting Corporation (ABC), Albanese menjelaskan bahwa dukungan terhadap solusi dua negara telah menjadi konsensus bipartisan di Australia sejak Israel dideklarasikan sebagai negara pada tahun 1948.
Ia menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina merupakan bagian dari visi jangka panjang Australia untuk mendorong perdamaian dan keamanan di kawasan.
"Pengakuan terhadap Palestina menjadi langkah maju bagi resolusi yang lebih damai sesuai dengan visi kami, yakni rakyat Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan serta memajukan kemakmuran kedua negara," ungkapnya.
Langkah ini juga mendapat sambutan dari berbagai kelompok masyarakat sipil dan organisasi internasional yang selama ini mendorong penyelesaian konflik secara diplomatik dan berkeadilan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








