
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan kenapa ojek online (ojol) nantinya tidak akan mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, kendaraan operasional yang dipakainya yakni bukanlah pelat kuning.
"Ojol menggunakan kendaraan pribadi untuk usaha, jadi mereka tidak masuk kriteria penerima subsidi," kata Bahlil seperti dikutip dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).
Bahlil menjelaskan bahwa kendaraan yang bukan oelat kuning ini bertentangan dengan tujuan subsidi yang harusnya sampai ke masyarakat yang berhak.
“Tidak adil jika kendaraan industri atau truk tambang mendapatkan subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Terapkan Skema Baru, Ojol Tak Dapat BBM Subsidi
Sebagaimana diketahui, Pemerintah berencana merombak aturan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan skema baru yang menggabungkan subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT).
Bahlil menegaskan, bahwa subsidi BBM tidak akan diberikan kepada ojol, karena hanya kendaraan berpelat kuning yang berhak mendapatkannya.
“Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan berpelat kuning, seperti angkot dan transportasi umum lainnya, agar harga angkutan tetap stabil dan tidak naik,” tegasnya.
Baca juga: Bahlil Ungkap Ada 3 Opsi Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran
Tak hanya ojol, Bahlil juga mengkritisi penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan dengan pelat hitam yang bukan angkutan umum, seperti truk tambang atau pengangkut kelapa sawit.
“Tidak adil jika kendaraan industri atau truk tambang mendapatkan subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil,” pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Khalied Malvino