
Pantau - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungan terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Sekjen PAN, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) menilai, langkah ini sebagai solusi efektif dalam mengatasi tantangan yang muncul dari sistem pemilihan langsung.
“Kami melihat bahwa pemilihan langsung memiliki biaya politik yang sangat tinggi, baik untuk penyelenggara maupun peserta pemilu. Di samping itu, dampaknya juga dirasakan masyarakat dalam bentuk politik uang dan polarisasi," ujar Eko dalam pernyataannya, Selasa (17/12/2024).
"Dengan dikembalikan ke DPRD, efisiensi akan meningkat dan prosesnya tetap mengedepankan prinsip demokrasi perwakilan,” lanjutnya.
Menurut Eko, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak hanya menekan biaya pemilu, tetapi juga mendorong lahirnya pemimpin daerah yang lebih berkualitas dan berintegritas.
Baca Juga: Wacana Pilkada oleh DPRD, Komisi II DPR Ingatkan Prinsip Kedaulatan Rakyat
Ia menegaskan, mekanisme ini tetap demokratis karena DPRD merupakan representasi rakyat yang dipilih melalui pemilu.
“Melibatkan DPRD bukan berarti demokrasi dikurangi, justru ini memaksimalkan fungsi representasi mereka sebagai perwakilan rakyat,” tambahnya.
Eko menyebut, PAN akan berkomitmen mendukung kebijakan ini melalui dialog dengan berbagai pihak, termasuk partai politik lain dan pemerintah.
Selain itu, partainya akan melakukan konsolidasi internal untuk memastikan setiap kader memahami urgensi dan manfaat dari perubahan mekanisme pemilihan ini.
“Kami percaya masyarakat menginginkan pemimpin yang fokus bekerja, bukan sibuk dengan politik elektoral yang menghabiskan energi dan biaya,” tutup Eko.
- Penulis :
- Aditya Andreas