
Pantau - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam sidang perselisihan hasil pilkada tidak terpengaruh oleh janji-janji kemudahan dalam proses sidang. Saldi menegaskan, pihak terkait diminta untuk menyerahkan hasil sidang sepenuhnya kepada MK.
"Serahkan kepada kami untuk memutuskannya secara adil, jangan ganggu Mahkamah dengan hal-hal yang tidak relevan," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025), saat sidang sengketa pilkada.
Saldi mengingatkan agar tidak ada pihak yang terpengaruh oleh spekulasi atau klaim yang beredar di luar sidang, yang kadang hanya bertujuan untuk menipu atau mempermainkan pihak yang terlibat, termasuk pemohon dan prinsipal. Ia menekankan bahwa setiap pihak harus mempercayakan prosesnya pada MK yang akan bertindak secara jujur dan adil.
Baca Juga:
Bawaslu Tegaskan Netralitas dalam Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK
"Tolong diingat, jangan mudah percaya dengan janji-janji atau iming-iming apapun. Serahkan sepenuhnya kepada kami untuk memutuskannya," tambahnya.
Saldi juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang mempercayakan perkara pilkada kepada MK. Ia menegaskan bahwa MK akan menjaga amanah yang diberikan dan berkomitmen untuk berkontribusi menjaga kesehatan kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Apapun hasilnya, ini bagian dari kontribusi kita menjaga demokrasi. Meski hasilnya mungkin belum sesuai harapan, mari jaga investasi demokrasi kita untuk masa depan," tutup Saldi.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah